Perbankan Syariah Genjot KPR

18.59
Semarang (KR) - Penetapan batasan uang muka kredit perumahan sebesar 30% menjadi angin segar bagi perbankan syariah untuk menggenjot Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui Pameran REI-Perbankan Syariah Expo di Mall Ciputra Semarang, 20 Juni-1 Juli 2012, setidaknya ada 8 perbankan syariah yang berebut pasar untuk mendapatkan peluang KPR. Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Kota Semarang Indro Sctiaji mengatakan, adanya regulasi Bank Indonesia (BI) itu setidaknya bisa memacu pertumbuhan KPR syariah. Apalagi, perbankan syariah masih memberlakukan besaran uang muka kredit rumah 10-20%. "Ini memang menjadi peluang bagi bank-bank syariah untuk bisa menggeryot penyaluran kredit di sektor perumahan yang selama ini masih relatif kecil," kata Indro, yang juga Kepala Cabang BTN Syariah Semarang di Mall Ciputra kemarin. Kepala Perwakilan BI Wilayah V Jawa Tfengah dan DIY Joni Swastanto mengungkapkan, selama ini penyaluran KPR syariah masih memegang porsi sekitar 8% dari total KPR secara umum di Jateng. Dari data 2011, KPR syariah menyumbang sekitar Rp 951 miliar dari penyaluran KPR sebesar Rp 11,5 triliun. Namun Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng Joko Santoso mengakui, batas minimum pembelian properti sebesar 30%, cukup memberatkan konsumen dan pengembang. Dengan aturan tersebut, konsumen membutuhkan waktu lama karena besamya uang muka. Dalam pameran hampir semua perbankan syariah di Semarang ikut serta, seperti BTN Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BII Syariah, Bank Jateng Syariah dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.